Kurikulum Program Studi Sumberdaya Akuatik Universitas Lampung mengacu pada Peraturan Presiden RI No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Permendikbud RI No.73 tahun 2013 tentang penerapan KKNI bidang Pendidikan Tinggi. Kurikulum Program Studi Sumberdaya Akuatik Universitas Lampung juga mempertimbangkan perkembangan IPTEKS, kebutuhan dunia kerja, kaidah-kaidah yang berlaku dalam bidang pengelolaan sumberdaya akuatik secara nasional dan internasional, misi dan tujuan Program Studi Sumberdaya Akuatik, dan potensi yang telah dan akan dimiliki Universitas Lampung. Selain itu, kurikulum Program Studi Sumberdaya Akuatik Universitas Lampung diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses pembelajaran yang tidak hanya sekedar suatu proses transfer of knowledge, tetapi juga suatu proses pembekalan kepada mahasiswa yang berupa method of inquiry mahasiswa.
ISCED Categories